Kebutuhan adanya kemitraan dalam penyaluran dana pensiun oleh PT ASABRI adalah sesuatu hal yang sangat membantu pihaknya mengurangi masalah pendistribusian dana pensiun kepada pensiunan TNI/POLRI yang berhak, tentunya akan berdampak semakin luasnya jumlah loket pelayanan yang tentunya akan memudahkan para pensiunan menemukan tempat layanan pengambilan dana pensiun dekat dengan domisili para pensiunan dimaksud.
Dalam hal ini PT ASABRI mengajak mitra perbankan dan POS untuk bergabung dalam mekanisme kerjasama pembayaran uang pensiun ASABRI. Ditekankan bahwa dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada para peserta maupun ahli waris harus dengan prinsip “5T” (Tepat waktu, Tepat orang, Tepat jumlah, Tepat alamat, dan Tertib Administrasi) dan tetap mengedepankan pelayanan dengan “4S” (Senyum, Salam, Sapa, Sabar).
Adapun permasalahan lain muncul, ketika Dana pensiun yang disalurkan harus juga disertai proses pelaporan kepada Negara karena sebagian besarnya anggaran yang digunakan berasal dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN). Sesuai ketentuan Kementerian Keuangan dan Anggaran Repupblik Indonesia pelaporan dimaksud harus meliputi laporan-laporan diantaranya Laporan Saldo Uang Pensiun (LSUP) dan Laporan Realisasi Pembayaran Pensiun (LRPP).
Melalui sistem yang disediakan oleh pihak PT ASABRI, maka mitra diharapkan dapat menghasilkan laporan-laporan dimaksud, mitra diharuskan menerapkan Standard Operating Procedure (SOP) melalui sebuah sistem yang dapat memonitor aktifitas-aktifitas peserta, kaitannya terhadap layanan penyaluran dana pensiun oleh mitra dimaksud.
Atas permasalahan yang telah diuraikan tadi, Soft-@! Inc. menawarkan solusi total berupa jasa pembuatan sistem AP3 ASABRI yang diperlukan oleh pihak-pihak / institusi yang akan bermitra atau sudah bermitra namun belum memiliki sistem sebagai prasyarat lanjutan kerjasama Pembayaran Pensiun (Non Pembayaran Santunan) dengan PT ASABRI.