Kebijakan pemerintah yang mengharuskan setiap perusahaan PKP untuk menggunakan
aplikasi e-faktur memberikan konsekuensi tersendiri dalam penerapan sistem. Pada
umumnya, transaksi dalam perusahaan dikelola melalui aplikasi terpisah yang
mengharuskan perusahaan untuk menginput kembali pajak keluaran ke dalam aplikasi
e-faktur dari Ditjen Pajak. Tentu saja hal ini akan merepotkan bila melibatkan data transaksi dalam jumlah besar.
Untuk menghindari kesalahan dalam input data pajak dan juga kemudahan akses terhadap data transaksi dari aplikasi saat ini, Soft-@! Inc. telah membangun aplikasi interfacing data transaksi penjualan pada sistem MS Dynamix AIX sehingga dapat dihasilkan data transaksi yang menjadi masukan bagi aplikasi e-faktur.
Proses akuisisi data transaksi di MS Dynamic AIX dilakukan sesuai kebutuhan sehingga memudahkan pengguna dalam memproses data-data pajak keluaran di aplikasi e-faktur. Interfacing ini menggunakan aplikasi berbasis Windows untuk mengakses data transaksi di MS Dynamic AIX.
Bila perusahaan Anda juga menggunakan MS Dynamic AIX, maka solusi ini bisa menjadi pertimbangan untuk membantu proses pembuatan faktur di e-faktur yang ada.